Santri Probolinggo Ikuti Babak Penyisihan MQKN 2025, Kemenag Berikan Pendampingan Penuh

 

Kab. Probolinggo (Kemenag) — Ahmad Ferdian Hasan, santri Pondok Pesantren (PP) Mambaul Ulum Pondokwuluh Leces Probolinggo, berkesempatan mengikuti seleksi Babak Penyisihan Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Rabu (3/9/2025).

Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I, meminta Kasi PD Pontren untuk melakukan pendampingan penuh terhadap peserta asal Probolinggo tersebut. “Pendampingan ini sebagai bentuk support dan dukungan agar santri kita dapat mengikuti seleksi dengan baik, lancar, tertib, dan sesuai dengan tujuan,” tegasnya.

Menurut Kasi PD Pontren, Ansori yang didampingi Samsul Arifin menyatakan kegiatan ini diikuti para juara dari belasan kabupaten/kota se-Jawa Timur. “Sebanyak 14 pondok pesantren turut serta dalam babak penyisihan ini, di antaranya PP. Miftahul Ulum Sampang, PPS. Mambaul Ulum Ula Pondokwuluh Probolinggo, Pondok Putri Hidayatul Mubtadi-Aat Kediri, Madrasah Hidayatul Mubtadien Pesantren Lirboyo, Darussalam Banyuwangi, Salafiyah 2 Putri Pasuruan, Raudlatul Ulum I Putri Malang, Tarbiyatul Ulum Tuban, Mambaus Sholihin Putri Gresik, Mansyaul Ulum Malang, Hidayatul Mubtadiin Lirboyo Kota Kediri, Langitan Tuban, dan Nurul Jadid Sejati Ngawi,” jelasnya.

Pelaksanaan Babak Penyisihan MQKN Tahun 2025 ini berpedoman pada hasil Rakornas Dewan Hakim MQKI 2025 dan diselenggarakan secara hibrid berbasis digital, mencakup Marhalah Ula, Marhalah Wustha, serta Majelis Bahtsul Kutub Ma’had Aly.

Beberapa ketentuan utama penyelenggaraan antara lain:

Penampilan peserta berdurasi maksimal 7 menit (Ula/Wustha) dan 10 menit (Bahtsul Kutub), dengan tambahan waktu 3 menit untuk pemanggilan serta input nilai.

Peserta wajib hadir 30 menit sebelum jadwal tampil dan mengikuti alur standar lomba yang sepenuhnya terekam oleh Panitia Pusat.

Sistem IT MQKN menggunakan indikator lampu hijau, kuning, dan merah sebagai tanda waktu penampilan.

Panitia Pusat menyiapkan tautan Zoom resmi, undian maqra’ digital, serta sistem input nilai, sementara Kanwil Kemenag Provinsi dan kafilah wajib menyiapkan sarana prasarana digital, perangkat cadangan, serta operator pendukung.

Sebelumnya, pada Jumat (29/8/2025), telah dilaksanakan technical meeting bersama seluruh peserta dan ofisial sesuai jadwal Panitia Pusat.

Hasil Babak Penyisihan MQKN 2025 akan ditetapkan melalui pleno Dewan Hakim dan diumumkan secara resmi melalui laman https://mqkn.kemenag.go.id. (Mp)
 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar