Apel Pelajar, Polres – Kemenag Tandatangani MoU Anti Narkoba

Kab. Probolinggo (Inmas) Bertempat di halaman Mapolres Kabupaten Probolinggo, Rabu (13/9/2017) Digelar “Apel Pelajar Tingkat MTs dan MA se Kab. Probolinggo” kegiatan ini digelar dalam rangka menumbuhkan jiwa nasionalisme dan kebhinnekaan di kalangan pelajar demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih dari 200 siswa MTs dan MA hadir mengikuti apel pelajar tersebut. Hadir pula Kepala Kankemenag H. Santoso, Ketua Pokjawas H. Buardi dan jajarannya, perwakilan dari lembaga pendidikan serta jajaran Polres dan Kapolsek se Kabupaten Probolinggo.
Bertindak sebagai Inspektur Apel Pelajar, Kapolres AKBP Arman Asmara Syarifuddin, SH. SIK. M.H dalam amanahnya menyampaikan; bahwa Apel Pelajar ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan kebhinnekaan demi keutuhan NKRI.Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar memiliki keragaman tendiri dari 262 juta jiwa, dan 110 bahasa, lokal dan daerah, serta 17,503 pulau. Namun untuk menjaga keutuhannya diperlukan terbangunnya kebersamaan dalam bingkai NKRI yang tentunya peran, kecerdasan dan kesadaran generasi muda sangat diperhitungkan.
Kita perlu memberikan bimbingan kepada mereka demi terciptanya generasi masa depan, pelajar sebagai mitra kementerian harus terhindar dari penyalahgunaan narkotika, menumbuhkan rasa nasionalisme karena tantangan yang akan kita hadapi kedepan akan semakin komplek, jelas Kapolres.
Tujuh hal penting yang disampaikan Kapolres; semua pelajar kita tekankan; 1. dapat membuka rasa toleransi dan dan kebinnekaan demi keutuhan NKRI, 2. ciptakan rasa toleransi, rasa kekeluargaan dan rasa gotong royong sehingga terjaga rasa persatuan dan kesatuan, 3. nasionalisme dijaga, tinggalkan yang bertentangan dengan hukum, patuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku baik sekolah, jalan raya maupun lainnya, 4. siswa-siswa jangan ada yang terlibat dalam perkelahiran antar pelajar yang disebabkan oleh hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah, 5. tak kalah pentingnya siswa-siswi jangan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan jangan ada yang ingin coba-coba menggunakan narkoba karena menyebabkan hancurnya generasi muda harapan bangsa, 6. dalam berkendara di jalan umum utamakan keselamatan dan patuhilah peraturan lalu lintas, 7. ciptakan rasa aman  di tempat tinggal kalian serta ciptakan situasi yang aman dan kondusif bersinergi bersama kepolisian setempat.
Pada waktu yang sama juga ditandatangani MoU antara Polres Probolinggo dengan Kemenag tentang “Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar” dengan disaksikan semua undangan. “Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk keseriusan jajaran Polres Probolinggo bersama Kemenag dalam memerangi dan melakukan pemberantasan narkoba”, ujarnya.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Kankemenag H. Santoso menyatakan bahwa; “Saat ini Narkoba sudah ada di mana-mana dan semua pihak harus memiliki komitmen bersama dalam melakukan pencegahan demi menyelamatkan generasi muda”.
Tanpa komitmen bersama, kita sulit untuk memeranginya. Kerja sama merupakan salah satu langkah maju dalam membangun komitmen dengan semua pihak baik Polres, BNN dan pihak-pihak terkait demi memerangi narkoba, jelas Santoso. (Ansori).

Posting Komentar

0 Komentar