Efisiensi Anggaran Bukan Penghambat Inovasi dalam Layanan Pendidikan Keagamaan

 


Kab. Probolinggo (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, bersama Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) serta jajaran staf, menggelar rapat koordinasi membahas program kerja, progres capaian, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di Seksi PD Pontren. Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja pimpinan pada Kamis (06/03).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor, Samsur, menekankan bahwa efisiensi anggaran yang diberlakukan pada tahun 2025 tidak boleh menjadi hambatan dalam berinovasi. Justru, tantangan tersebut harus menjadi pemacu untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pendidikan keagamaan, khususnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), dan pondok pesantren.

"Pelayanan tidak hanya berbentuk anggaran atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tetapi juga melalui pembinaan dan pendampingan dalam tertib administrasi kelembagaan, termasuk dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)," tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penataan perizinan operasional (IJOP) bagi lembaga pendidikan keagamaan. Kemenag dapat mendelegasikan tugas dan fungsinya melalui Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama, serta Pengawas Pendidikan Agama Islam di tingkat kecamatan untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan lembaga-lembaga tersebut.

Optimalisasi layanan dan pengawasan dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan pelayanan prima. Sinergi antara Kemenag dengan berbagai instansi, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta organisasi non-pemerintah juga menjadi faktor pendukung yang harus terus diperkuat.

"Pembinaan secara berkala, pendampingan administrasi, serta visitasi ke lembaga pendidikan harus dilakukan sesuai kebutuhan. Selain koordinasi eksternal, sinergi antar-seksi dan perencana juga sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola layanan dan sarana perkantoran yang lebih baik," tambahnya.

Dalam agenda jangka pendek, Seksi PD Pontren akan fokus pada penertiban IJOP lembaga, pemutakhiran data melalui EMIS, peningkatan kualitas pengelolaan data, serta pelaksanaan pembinaan kelembagaan. Selain itu, penguatan administrasi kepesantrenan, baik dari aspek kesantrian, keuangan, maupun sarana prasarana, akan mendapatkan perhatian khusus agar sistem pengelolaannya semakin efektif dan terintegrasi.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan pelayanan pendidikan keagamaan di Kabupaten Probolinggo dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Ans/Puc)

Editor: Ayu Septiana Eka Putri Andayanana

Posting Komentar

0 Komentar