Pendma Gelar Sosialisasi Juknis Penerbitan Ijazah dan Pendampingan Finalisasi Pendataan Siswa Kelas Akhir


Kab. Probolinggo (Kemenag) Melalui seksi Pendidikan madrasah (Pendma) Kementerian Agama kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan “Sosialisasi Juknis Penerbitan e-Ijazah dan Pendampingan Finalisasi Pendataan Siswa Kelas Akhir. Bertempat di Auditorium Madrasah Aliyah Nurul Jadid (MANJ) Paiton. Rabu, (28/5/2025).

Giat yang diinisiasi Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tersebut menghadirkan narasumber Kasubtim Kurikulum dan Evaluasi MI/MTs pada Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI yang sekaligus pengembang aplikasi PDUM dan E-ijazah Bapak Arif Ridho bersama operator dari bidang Pendidikan madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.


Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Moh. Sa’dun menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Juknis penerbitan Ijazah ini dan meminta para operator madrasah baik Tingkat MI, MTs dan MA untuk menyimak setiap materi yang akan disampaikan oleh narasumber.

Manfaatkan kesempatan baik ini untuk belajar dari sumbernya langsung, tegas pria yang juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag ini.

Atas nama Pengurus KKM kabupaten Probolinggo Dr. Zamroni  kehadiran tim dari KSKK sebagai Bapaknya operator madrasah seluruh Indonesia bersama tim operator Jawa Timur diharapkan mampu memberikan angin segar utuk kabupaten Probolinggo.

Antusiasme 700 operator madrasah baik MI, MTs, MA terlihat jelas untuk menyimak informasi terupdate dari pusat. Zamroni melanjutkan, Beliau master operator dan kiblatnya solusi, dan jika terdapat problematika terkait emis di madrasah semua bertumpu pada beliau, tandasnya.

Arif Ridho dari KSKK Kemenag RI menyampaikan bahwa keberadaan operator dalam dunia Pendidikan sangat penting dan urgen. Eksis tidaknya Lembaga tidak hanya bertumpu pada Kepala madrasah tapi juga ditopang oleh operator.

Sesuatu yang baru seperti pemberlakukan e-Ijazah jangan sampai menimbulkan korban siswa. Tapi bagaimana seorang operator harus melek teknologi harus sering ngopi, cari informasi terkait sehingga tidak ketinggalan informasi yang berakibat fatal tidak dapatnya siswa memperoleh ijazah.

Hal bau bersifat wajib perlu kita dukung, lebih lebih yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan perlu dilakukan terobosan sehingga mampu meminimalisir adanya kendala.

Nantinya diharapkan tidak ada lagi ungkapan siswa dikorbankan. Supporting data valid melalui emis dan pangkalan data ujian madrasah (PDUM) itu penting. Secanggih apapun aplikasinya kalau tidak bisa memberikan data valid tak akan berguna, ulasnya.

Outpun data kita akan berupa dokumen negara yang dinamakan ijasah tersebut nantinya tidak hanya valid dalam perspektif kemenag namun untuk seluruh Kementerian. Pusat data informasi menerbitkan portal atau web yang menampung data seluruh lulusan yang sudah valid dan dapat dikonsumsi public secara umum.

Arif menegaskan bahwa; “Keabsahan dokumen negara ada dua kategori; legalitas blangko dan legalitas database.”

Layanan kita terkait entry data tergantung induk di Emis. Yang sebelumnya PDUM dengan mengambil data dari Emis sehingga bisa keluar Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan nomor seri PDUM, tambahnya.

Data harus singkron dengan dapodik dan diverval baru bisa cetak e-Ijazah. Yang prosesnya hamper sama  dengan e-rapor yang sudah diverifikasi dan dianggap layak oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

Teman-teman kita yang mengelola PKPPS baik Tingkat Ula, Wustha maupun Ulya kedepannya kemungkinan juga akan diperlakukan e-ijazah. Kita harus mengantisipasi perubahan ini lebih serius dalam pengelolaan dan sesuai dengan kondisi riil dilapangan, datanya harus valid dan tidak residu, sehingga PDUM ini merupakan filter luar biasa dengan pengawalan ketat, ujar Arif.

Jangan sekali-kali menginput data siswa yang bukan siswanya. Lebih baik melakukan inovasi dengan meningkatkan mutu madrasah dari pada meningkatkan jumlah siswa yang tidak jelas, ia Kembali menegaskan.

Perlu menjadi perhatian Bersama, siswa yang tidak tercatat di PDUM tidak akan mendapatkan ijazah. Tahun ini tandatangan ijasah dengan dua cara tandatangan basah dan tte. Dan yang paling penting data yang kita input harus bisa dipertanggungjawabkan, tutupnya.

Plh Kasi Pendma Ansori secara terpisah menyatakan bahwa aplikasi PDUM merupakan pangkalan basis data madrasah dan siswa akhir untuk perhitungan kebutuhan blanko ijazah serta data siswa untuk melaksanakan asesmen madrasah mulai tingkat RA, MI, MTs dan MA.

"Begitu juga asesmen madrasah yang merupakan asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan siswa madrasah, untuk mengukur kemampuan siswa memahami materi pelajaran sesuai standar kompetensi kelulusan," tambahnya.

Usai sosialisasi kita lakukan pendampingan agar agar penginputan data melalui aplikas EMIS (Education Management Information System) dan Aplifikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) dapat dilakukan dengan akurat, lengkap dan dapat dipastikan kesesuaian data dengan standar yang ditetapkan. Sehingga kehadiran Kasubtim dari KSKK dapat memberikan manfaat bagi madrasah terang Ansori.

Sebagai tambahan ada tiga program utama yang menjadi fokus Direktorat KSKK Madrasah. Pertama, Revitalisasi infrastruktur madrasah, dengan proses verifikasi dan validasi (verval). Kedua, Piloting pendirian madrasah unggulan, MTsN Insan Cendekia dan MAKN baik melalui alih status maupun pendirian baru. Dan ketiga, Peningkatan akreditasi madrasah. (Mp).

Posting Komentar

0 Komentar