Ansori : Visitasi Diperlukan Untuk Memastikan Madrasah Telah Memenuhi Standar Pendidikan

 

Kab. Probolinggo (Kemenag) Banyaknya pengajuan dan IJOP (Izin Operasional) Madrasah Diniyah (Madin) di kabupaten Probolinggo menjadi perhatian khusus seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Seksi PD Pontren) untuk menuntaskannya.

Setelah sebelumnya sibuk dengan pendataan, verifikasi berkas pegajuan Bosda Madin ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Probolinggo sebagaimana surat dari Dinas Dikdaya kabupaten Probolinggo. Selanjutnya, seksi PD Pontren melaksanakan visitasi ke 6 lembaga madrasah diniyah; Madin Al-Ikhlas Gending, Bustanul Arifin Jatiadi, Sabilut Ta'ibin Sumberkerang, Darussalam Klaseman, Baitur Rahman Banyuanyar Lor, Darussalam Klaseman, Albusthami Curahsawu. Jum’at, (4/7/2025).


Visitasi ini sebagai proses pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan Kemenag untuk memastikan bahwa sebuah lembaga tersebut memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan izin operasional. Dan ini sebagai prasyarat penting untuk dapatnya beroperasi secara resmi dan diakui oleh pemerintah, terang Kasi PD Pontren Ansori kepada Pokja Madin A. Yaqin.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tujuan visitasi ini untuk memastikan bahwa madrasah yang mengajukan izin operasional telah memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan oleh Kemenag, termasuk kurikulum, sarana prasarana, dan sumber daya manusianya. 


Sekaligus bentuk pendampingan dari pemerintah agar lembaga pendidikan keagamaan dapat tumbuh secara sehat dan terstruktur. Pada saat yang sama juga disapaikan agar lembaga segera melakukan updating data secara terencana termasuk BAP Emis 4.0. Madrasah tidak hanya berorientasi bantuan tapi lebih pada pelayanan dan penataan manajerial madrasah.

Berdasarkan hasil visitasi, Kemenag akan melakukan rapat pertimbangan untuk memutuskan apakah Madin tersebut layak mendapatkan IJOP atau tidak. Jika disetujui, Madin akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan Piagam Izin Operasional. 

“Kita memang harus berhati-hati demi apa yang diputuskan benar-benar akan berdampak positif bagi pelaksanaan pendidikan yang baik di kabupaten Probolinggo,” tutupnya. (Mp).

Posting Komentar

0 Komentar