H. Santoso : Penyuluh Agama Garda Terdepan Kementerian Agama

Kab. Probolinggo (Inmas) Sejak adanya pengumuman kelulusan Para Penyuluh Agama Islam Non PNS beberapa waktu lalu, Kankemenag Kabupaten Probolinggo melalui Seksi Bimas Islam menggelar Rapat Koordinasi dan Komunikasi perdana, Rabu (11/1). Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Probolinggo, H. Santoso, Kasubag TU, H. Fausi, Kasi Bimas Islam, H. A. Wafi, Para penyuluh agama Islam Fungsional dan para calon penyuluh agama Non PNS se Kabupaten Probolinggo.

Kasi Bimas Islam Kankemenag, H. A. Wafi mengajak para penyuluh agama baik yang fungsional maupun penyuluh agama Non PNS sebagai Muballigh-Muballighah, Da'i-Da'iyah terus berjuang dalam mensyiarkan agama islam hingga ke pelosok desa yang mencakup delapan (8) hal yang memang menjadi program kemenag RI.

Delapan jenis penyuluhan tersebut adalah pembinaan baca tulis Alqur'an, aliran radikalisme dan sempalannya, kerukunan umat beragama, produk halal, zakat, waqaf, keluarga sakinah, narkoba dan HIV/Aids.

Demi tercapainya tujuan, menurut Wafi melalui rakor ini juga membahas tentang Kebijakan penyuluh agama kedepannya yang tentunya tetap mengarah pada kebijakan pusat dan melalui pengembangan potensi dan kebutuhan di daerah, dan hingga saat ini kita akan menunggu Juknis dari Kanwil Kemenag Jatim.

SementaraKepala Kankemenag Kab. Probolinggo, H. Santoso menyampaikan bahwa penyuluh agama merupakan garda terdepan kementerian agama.Para Penyuluh agama dan para calon Penyuluh agama Non PNS yang akan segera menerima SK dari Kantor Kemenag, jelas H. Santoso, nantinya benar-benar mempersiapkan diri mereka dalam berkhidmat untuk negeri, Bangsa dan Negara tercinta Indonesia.

Untuk meningkatkan peran dan kualitas penyuluh agama, Santoso menuturkan perlu adanya regulasi yang mengatur tentang penyuluh Agama. Permasalahan yang dihadapi antara lain sebaran/distribusi penyuluh agama yang tidak merata dan tidak mempertimbangkan geografis Sehingga. Rekruitmen penyuluh agama khususnya non PNS, kemenag Probolinggo telah melaksanakannya beberapa bulan lalu dengan penuh kehatian-hatian dan serius sehingga pelaksaannya berhasil dengan baik. Dan sebagaian besar dari para pemuka agama/tokoh agama dengan mempertimbangkan keahlian/kompensasi dan kualitas pendidikan, peran dalam kegiatan organisasi sosial keagamaan yang berakulturasi dengan budaya lokal.


Santoso juga menambahkan bahwa sesuai SK yang diterima pertanggal Januari 2017, maka secara otomastis para penyuluh sudah harus bekerja sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya. Kuasa Juknisnya dan strategi penyuluhan serta materi yang mencukupi kebutuhannya. Tidak salah misalnya masyarakat bertanya tentang prasyarat pendaftaran haji, manajemen madin dan pondok pesantren atau hal lain yang bersentuhan dengan agama dan keagamaan, penyuluh harus bisa menjawab semuanya. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembinaan materi dan bahan Bimbingan Penyuluhan (BP), tata cara membuat laporan kegiatan BP disampaikan oleh Staf Bimas Yazid Zain. (Ansori).

Posting Komentar

0 Komentar