Kab. Probolinggo (Inmas) Sejak
adanya pengumuman kelulusan Para Penyuluh Agama Islam Non PNS beberapa waktu
lalu, Kankemenag Kabupaten Probolinggo melalui Seksi Bimas Islam menggelar
Rapat Koordinasi dan Komunikasi perdana, Rabu (11/1). Rapat dihadiri langsung
oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Probolinggo, H. Santoso, Kasubag TU, H. Fausi,
Kasi Bimas Islam, H. A. Wafi, Para penyuluh agama Islam Fungsional dan para
calon penyuluh agama Non PNS se Kabupaten Probolinggo.
Kasi Bimas Islam Kankemenag, H.
A. Wafi mengajak para penyuluh agama baik yang fungsional maupun penyuluh agama
Non PNS sebagai Muballigh-Muballighah, Da'i-Da'iyah terus berjuang dalam
mensyiarkan agama islam hingga ke pelosok desa yang mencakup delapan (8) hal
yang memang menjadi program kemenag RI.
Delapan jenis penyuluhan tersebut
adalah pembinaan baca tulis Alqur'an, aliran radikalisme dan sempalannya,
kerukunan umat beragama, produk halal, zakat, waqaf, keluarga sakinah, narkoba
dan HIV/Aids.
Demi tercapainya tujuan, menurut
Wafi melalui rakor ini juga membahas tentang Kebijakan penyuluh agama
kedepannya yang tentunya tetap mengarah pada kebijakan pusat dan melalui
pengembangan potensi dan kebutuhan di daerah, dan hingga saat ini kita akan
menunggu Juknis dari Kanwil Kemenag Jatim.
SementaraKepala Kankemenag Kab.
Probolinggo, H. Santoso menyampaikan bahwa penyuluh agama merupakan garda
terdepan kementerian agama.Para Penyuluh agama dan para calon Penyuluh agama
Non PNS yang akan segera menerima SK dari Kantor Kemenag, jelas H. Santoso,
nantinya benar-benar mempersiapkan diri mereka dalam berkhidmat untuk negeri,
Bangsa dan Negara tercinta Indonesia.
Untuk meningkatkan peran dan
kualitas penyuluh agama, Santoso menuturkan perlu adanya regulasi yang mengatur
tentang penyuluh Agama. Permasalahan yang dihadapi antara lain
sebaran/distribusi penyuluh agama yang tidak merata dan tidak mempertimbangkan
geografis Sehingga. Rekruitmen penyuluh agama khususnya non PNS, kemenag
Probolinggo telah melaksanakannya beberapa bulan lalu dengan penuh kehatian-hatian
dan serius sehingga pelaksaannya berhasil dengan baik. Dan sebagaian besar dari
para pemuka agama/tokoh agama dengan mempertimbangkan keahlian/kompensasi dan
kualitas pendidikan, peran dalam kegiatan organisasi sosial keagamaan yang
berakulturasi dengan budaya lokal.
Santoso juga menambahkan bahwa
sesuai SK yang diterima pertanggal Januari 2017, maka secara otomastis para
penyuluh sudah harus bekerja sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya. Kuasa
Juknisnya dan strategi penyuluhan serta materi yang mencukupi kebutuhannya.
Tidak salah misalnya masyarakat bertanya tentang prasyarat pendaftaran haji,
manajemen madin dan pondok pesantren atau hal lain yang bersentuhan dengan
agama dan keagamaan, penyuluh harus bisa menjawab semuanya. Selanjutnya acara
dilanjutkan dengan pembinaan materi dan bahan Bimbingan Penyuluhan (BP), tata
cara membuat laporan kegiatan BP disampaikan oleh Staf Bimas Yazid Zain.
(Ansori).
0 Komentar