Hadir di Ummul Quro, Santri dan Alumni Ngaji Keluarga dari Kiai Idris Hamid

 

Bantaran (Inmas) Bertempat di Pondok Pesantren Ummul Quro Kropak Bantaran, Sabtu, Pukul 13.00 Wib ratusan santri-alumni dan simpatisan kumpul bersila dalam acara ngaji Kitab Riyadlus Sholihin bersama KH. Idris Hamid Pasuruan yang sebelumnya diawali dengan pembacaan Khotmil Qur’an dan Ratibul Haddad. (3/2/2018).

Dalam sambutannya Pengasuh PP. Ummul Quro KH. Saifullah Arif menyampaikan terima kasih kepada para santri, alumni serta simpatisan bisa hadir di tengah-tengah kerinduan kepada Rasulullah Saw. Maka diperlukan adanya pembacaan Kitab Riyadlus Sholihin karya Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husain An-Nawawi Ad-Dimasyqiy atau yang dikenal dengan nama Imam Nawawi yang lahir pada tahun 631 H di Nawa, dan meninggal di tahun 24 Rajab 676 H.

Dalam mukadimah kitab tersebut, Imam An-Nawawy menyampaikan bahwa Riyadhus Shalihin dimaksudkan untuk menghimpun hadits-hadits shahih, dengan harapan dapat merintis jalan menuju akhirat, tuntunan etika lahir batin, mengumpulkan hadits-hadits mengenai ancuran dan ancaman, untuk latihan jiwa, mendidik akhlak, sebagai obat hati.

Selain Kitab Riyadhus Shalihin yang akan dibaca nanti, ada beberapa karya beliau diantaranya; Al-Arba’in An-Nawawiyah, At-Taqrib wat Taysir fi Ma’rifat Sunan Al-Basyirin Nadzir, Al-Minhaj (membahas tentang hadis), Bustanul Arifin, Al-Adzkar, At-Tibyan fi Adab Hamalah al-Quran (membahas akhlak), Raudhatuth Thalibin, Minhaj ath-Thalibin, Matn al-Idhah fi al-Manasik, Al-Majmu` Syarhul Muhadzdzab (membahas fiqih), Tahdzibul Asma’ wal Lughat (ilmu al-lughah) Tahrir al-Tanbih, At-Tarkhis bi al-Qiyam, Adab al-Fatwa wa al-Mufti wa al-Mustafti, Tahdzib al-Asma dan Ma Tamas Ilaihi Hajah al-Qari li Shahih al-Bukhari.

Mengawali pembacaan Riyadlus Sholihin, seperti lumrahnya di pesantren Takhossus lil mushonnif wal ulama al-mutaqaddimin Beliau lakukan, kemudian membacakan sebuah hadis yang diriwayatkan Ummi Salamah, ia berkata, Saya bertanya kepada Rasulullah Saw. Wahai Rasulullah, apakah saya akan mendapatkan pahala atas keluarga Abi Salamah untuk memberikan nafaqah kepada mereka. Sementara saya bukan termasuk peninggalan mereka yang begini begini hanya saja mereka termasuk keluargaku, Rasulullah menjawab ia bagimu terdapat pahala atas apa yang engkau nafkahkan untuk mereka. Muttafaq alaihi. (hadis ini terdapat dalam Shohih Bukhori No. 1467 dan dalam Shohih Muslim No. 1001).

Dalam penjelasannya beliau menjabarkan bahwa seorang suami berkewajiban untuk mencukupi kebutuhan nafkah keluarganya, baik terhadap istri dan anak-anaknya, termasuk kebutuhan hidupnya adalah perlindungan dan keamanan keluarganya. Setiap kita adalah pemimpin dan kelak akan dimintai pertanggunganjawab atas apa yang dipimpinnya dan seorang suami adalah pemimpin rumah tangganya dan akan dimintai pertanggunganjawab atas yang dipimpinnya. Karena itu seorang suami wajib menggauli keluarganya dengan cara yang baik dan kongkritnya seorang suami berkewajiban memberikan nafkah yang baik terhadap mereka diukur sesuai batas kemampuannya.

Jangan suka memarahi istrinya, apalagi sampai memukulnya. Bahkan di era sekarang seorang suami tidaklah mudah melakukan tindakan semaunya kalau tidak mau dianggap melanggar hukum dengan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebaliknya seorang istri tidaklah elok menuntut nafkah diluar kemampuan suaminya. Nah jika ada hadis atau ayat Al-Qur’an yang kelihatannya bertentangan maka carilah sebab-sebab turunnya ayat ataupun hadis tersebut, baik Asbabubnuzul atau asbabul wurudnya niscaya kita akan memahami maksud dan tuuan sebenarnya, posisikan ayat ataupun hadis pada posisi yang sebenarnya, natijahnya kita dituntut tidak asal menggunakan dalil akan sesuatu sebelum mampu memahmi posisi ayat dan hadis dimaksud.

Selain memiliki kewajiban secara utuh, seorang suami juga menjadi mitra bagi istrinya dalam membangun rumah tangganya agar sakinah, mawaddah wa rahmah.Untuk mewujudkan semua itu menurut Putra Al-Arif Billah Almaghfurlah KH. Abdul Hamid Pasuruan ini, seorang suami harus ikhlas atas apa yang ia nafkahkan untuk keluarganya, dalam mencukupi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak-anaknya serta jangan pernah membohonginya, maka Allah SWT akan mengganti semuanya. Dan itu semua masuk dalam hak preogatif Allah, kita tidak akan pernah mampu merenunginya apalagi memikirkannya, tutupnya.

Mengakhiri kegiatan Sholawatul Kubro dibaca bersama-sama dan ditutup dengan doa oleh beliau seraya diamini oleh para santri alumni dari kedua pesantren, tercatat hadir dari Jember, Lumajang, Probolinggo dan Pasuruan. (Aan).


Posting Komentar

0 Komentar