Kota Probolinggo (Kemenag) Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat suatu keniscayaan. KementeriandanLembaga memiliki target dan perencanaan masing-masing, namun untuk maksimalnya target tentu perlu adanya pihak lain yang saling support dalam mewujudkan agenda kinerja sebagaimana yang diharapkan. Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo menginginkan adanya keselarasan program sehingga manfaatnya lebih dirasakan, tepat guna dan tepat sasaran, tegas Ketua Baznas Kota Probolinggo Hakimuddin saat audiensi dengan Kepala Kemenag di ruang kerjanya. Kamis, (6/2/2025)
Hakim menuturkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk kemaslahatan umat. Kita akan membangun sinergi dengan Kemenag, Pemkot dan dinas instansi terkaut. Sebagaimana Kampung Zakat programnya disingkronkan dengan Program BAZNAS; PROBOLINGGO PINTAR, PROBOLINGGO MAKMUR, PROBOLINGGO PEDULI, PROBOLINGGO TAKWA dan PROBOLINGGO SEHAT.
Kepala Kemenag Didik Kurniawan menyambut baik. Pria yang pernah menjabat Ketua Baznas di Pulau Dewata Bali ini menyatakan; “Zakat memiliki potensi besar dalam pemberdayaan dan menopang perekonomian umat, namun praktis dibutuhkan manajemen pengelolaan yang mapan serta berpihak pada keadilan sangatlah diperlukan, maka seandainya bisa kolaborasi akan lebih baik sebagaimana yang disampaikan pihak Baznas hingga terwujudnya Kampung Zakat di Kota Probolinggo serta program penting lainnya.”
Kemenag melalui Penyelenggara Zakat Wakaf memiliki tugas pokok memimpin kegiatan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang pembinaan Zakat Wakaf (syariah) berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Kepala Kantor Kementerian Agama.
Selain tugas pokok memiliki fungsi untuk rumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pembinaan syariah, kegiatan pelayanan, bimbingan teknis dan pembinaan di bidang zakat dan wakaf serta pengembangannya. Kemenag bersama Baznas bisa bergandengan tangan dalam melakukan pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan, tegasnya.
Kolaborasi dimaksudkan sebagai tindaklanjut yang telah dilakukan nota kesepahaman dari tingkat pusat hingga daerah dalam berbagai program, seperti penyaluran bantuan, pengelolaan zakat, dan pendayagunaan dana sosial keagamaan termasuk didalamnya pendidikan, misalnya beasiswa santri untuk pesantren, beasiswa pelajar untuk siswa madrasah bahkan bisa untuk mahasiswa, tambahnya.
Terkait bantuan sosial bisa berupa paket bantuan Ramadhan, Kemenag sepakat lebih mengarah pada pemberdayaanekonomi keumatan sebagaimana disampaikan pengurus Baznas adanya Z-Cicken, serta pemberdayaan ekonomi dalam peningkatan tarap hidup layak bagi Umkm, dan pemasaran hasil produk sebagaimana telah kita lihat bersama program Halal yang dilakukan oleh para pendamping produk halal dan penyelia. Kemenag memiliki potensi besar baik di dunia pesantren, pendidikan formal maupun non formal guna melakukan penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat (PEU) tersebut. (red).
0 Komentar