Kab. Probolinggo (Kemenag) Hari pertama pelaksanaan Ujian Akhir Nasional Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Wustha, Seksi PD Pontren bersama tim kunjung lokasi di Area kecamatan Tiris – Krucil. Selasa, (29/4/2025).
PKPPS merupakan sistem pendidikan non formal berbasis pondok pesantren salafiyah yang memiliki kesetaraan dengan pendidikan formal (sekolah/madrasah) dan salah satu terobosan pemerintah memfasilitasi warga masyarakat khususnya santri yang memiliki kekhasannya sendiri.
Pendidikan ini memberikan akses dan pilihan kepada para pecinta ilmu dan memiliki kesempatan yang terbatas untuk sekolah formal. Namun yang membanggakan sekalipun berlokasi di daerah terpencil dan kawasan pegunungan, pesantren yang menaungi lembaga tersebut tetap berkomitmen membentuk peserta didik yang beriman taqwa, dengan keilmuan cukup dan moralitas mulia.
PKPPS memiliki tujuan mulia memberikan pemahaman mendalam terkait ajaran dan nilai-nilai islam mulai dari pemahaman Alquran, hadis hingga berbagai disiplin ilmu keislaman. PKPPS ingin menjadikan peserta didiknya sebagai individu yang memiliki landasan keimanan yang kokoh.
PKPPS tidak hanya terbatas pada ilmu keislaman, melainkan juga memberikan pendidikan kesetaraan umum dengan menyediakan kurikulum yang mencakup ilmu pengetahuan umum, matematika dan bahasa, PKPPS berupaya memberikan kesempatan yang setara bagi peserta didiknya untuk berkembang dalam berbagai aspek kehidupan.
Tidak hanya itu, pendidikan kesetaraan ini tidak hanya mencakup aspek akademis tetapi juga sangat menekankan pada pembentukan karakter islami tujuan ini mencakup pengembangan akhlak, etika, dan moralitas yang tinggi sesuai dengan ajaran agama Islam.
Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi PD Pontren mengumpulkan penanggung jawab dan pengelola pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah di kecamatan Krucil dengan memberikan “Pembinaan Tertib Administrasi Pengelolaan Pendidikan Pesantren” sebagai upaya untuk tertibnya pengelolaan administrasi lembaga baik terkait KBM, buku induk, leger dan rapor maupun administrasi yang lain terkait LPJ bantuan BOS, BOP dan PIP bagaimanapun bantuan pemerintah harus dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, terangnya.
Untuk mempertahankan eksistensinya, pesntren perlu melakukan inovasi dan terobosan agar mampu bersaing dengan lembaga yang lain dalam kontribusinya turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Terakhir kita kenalkan program Pesantren Berdaya dan Santri Berkarya “Pesan Daya Tri Karya”.
Kegiatan ini dari perwakilan Pondok pesantren Mambaut Tholibin, Sunan Bonang, Nurul Iman, Muhammad Shodiq, Miftahul Ulum, Nurul Fajar dan Ihyaul Islam yang sebelumnya dilakukan monitoring pelaksanaan UAN PKPPS nya. Lulusannya diakui sebagaimana lulusan pendidikan formal. Bahkan pesantren juga memiliki program Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan kekahsan yang dimiliki pesantren kemampuan membaca dan mengadopsi literasi dari kitab kuning sebagai karya ulama salaf. (Aan).
0 Komentar